Polda Metro Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Nama Eks Tim dan Lokasi Pasar Pramuka Muncul
Enam Laporan Masuk, Empat Diantaranya dari Polres
Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri, namun penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Kini, Polda Metro Jaya menangani enam laporan baru, dua laporan langsung dari masyarakat, dan empat laporan pelimpahan dari Polres Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, dan Depok.
Semua laporan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 28 Undang-Undang ITE terkait penyebaran berita bohong.
Penelusuran Berlanjut, Ketegangan Politik Meningkat
Penyelidikan atas dugaan ijazah palsu ini menambah tekanan politik di tengah transisi pemerintahan menuju masa jabatan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Meski Jokowi telah menyelesaikan masa tugasnya, kontroversi ini berpotensi berdampak pada stabilitas politik dalam negeri dan citra elite politik di mata publik.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara terkait isu yang kembali mencuat. Polda Metro Jaya meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan secara profesional dan objektif.