Tom Lembong Kekeh Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Datangkan Jokowi Disidang Dugaan Korupsi Impor Gula
Meski begitu, Tom menjelaskan bahwa PI tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kondisi stok gula yang menipis pada saat itu. Penerbitan izin impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gula nasional berdasarkan hasil diskusi dalam rapat koordinasi antar-kementerian dan sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan stok di tingkat pusat maupun daerah sesuai arahan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Reaksi terhadap Status Tersangka
Terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Tom menyampaikan bahwa dirinya tidak sepenuhnya terkejut. Ia mengaku sudah mengikuti perkembangan situasi politik dan hukum di Indonesia, dan menyadari kemungkinan bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum seperti ini.
Menurut Tom, sejak akhir tahun 2024, tidak lama setelah ia bergabung dengan tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dirinya sudah mendapat informasi bahwa Kejaksaan mulai membidik kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Ia juga mengaku sudah mengetahui bahwa pada masa kampanye Pilpres 2024, surat perintah penyidikan terhadap dirinya telah diterbitkan, dan proses penyelidikan terus berlangsung hingga pasca pemilu.
Sikap saat Diperiksa Kejagung
Dalam proses hukum yang dijalaninya, Tom mengaku diperiksa pertama kali sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Ia merasa bahwa banyak pertanyaan dari pihak penyidik terkesan mencoba mencari pelanggaran hukum dalam kebijakan yang pernah diambilnya. Meski merasa dibidik secara politis, Tom menyatakan tetap bersikap kooperatif dan berusaha memberikan keterangan sejelas mungkin selama proses pemeriksaan.