Menu

Tom Lembong Kekeh Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Datangkan Jokowi Disidang Dugaan Korupsi Impor Gula

Zuratul 3 Jul 2025, 11:47
Tom Lembong Kekeh Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Datangkan Jokowi Disidang Dugaan Korupsi Impor Gula.
Tom Lembong Kekeh Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Datangkan Jokowi Disidang Dugaan Korupsi Impor Gula.
Dennie kembali bertanya apa inti dari perintah tersebut. Tom menjawab, perintah tersebut intinya tindakan harus diambil untuk meredam gejolak harga pangan. “Karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Dalam sidang sebelumnya, ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyarankan majelis hakim menghadirkan Jokowi yang menjabat sebagai presiden saat impor gula tersebut. Wiryawan menyampaikan itu saat menjadi saksi ahli dalam sidang korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.

“Sebaiknya presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan di sini, bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” kata Wiryawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Juni 2025.

Berikut beberapa pernyataan Tom Lembong dalam sidang pemeriksaan terdaksa kasus dugaan korupsi impor gula: 

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menjelaskan dalam sidang bahwa terdapat 21 Persetujuan Impor (PI) gula yang diterbitkan selama masa jabatannya sebagai menteri. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak secara spesifik menghitung atau memantau jumlah PI tersebut saat masih menjabat. Namun, setelah adanya pemeriksaan dari Kejaksaan pada tahun sebelumnya, tim penasihat hukumnya melakukan perhitungan dan menemukan bahwa ada 21 PI yang ditandatangani selama periode itu.

Ketika Jaksa Penuntut Umum menanyakan lebih lanjut terkait jumlah dan alasan penandatanganan langsung, Tom menyampaikan bahwa dirinya tidak mengingat secara rinci proses maupun alasan di balik penerbitan izin-izin tersebut. Ia juga tidak dapat menjelaskan situasi atau pertimbangan yang membuat staf kementerian mengajukan dokumen PI untuk ditandatangani langsung olehnya.

Halaman: 345Lihat Semua