Sidang Tuntutan Hasto: Jaksa Siapkan 1.300 Lembar di Kasus Harun Masiku
Sidang Tuntutan Hasto: Jaksa Siapkan 1.300 Lembar di Kasus Harun Masiku.
Jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hasto diduga mengeluarkan sebagian uang suap sejumlah Rp400 juta.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Jaksa juga meyakini Hasto telah merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Masiku melarikan diri (hingga saat ini belum diketahui keberadaannya).
(***)