Menu

Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara 9 Juli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Zuratul 3 Jul 2025, 16:25
Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara 9 Juli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi. (Tangkapan layar)
Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara 9 Juli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi. (Tangkapan layar)

RIAU24.COM -Mabes Polri menyatakan gelar perkara khusus untuk aduan masyarakat (dumas) Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda untuk digelar menjadi 9 Juli 2025.

"Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (3/7).

Trunoyudo menerangkan bahwa sejatinya telah dikeluarkan undangan gelar perkara khusus bagi kedua belah pihak, yakni TPUA dan tim Jokowi, pada 30 Juni 2025.

Lalu, TPUA pada tanggal 2 Juli 2025 menyampaikan surat perihal permohonan agar bisa menghadirkan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus.

"TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar," katanya.

TPUA pun meminta agar gelar perkara khusus dijadwalkan ulang hingga mereka mendapatkan kepastian soal nama-nama yang hendak dilibatkan.

Halaman: 12Lihat Semua