Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara 9 Juli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Maka dari itu, gelar perkara khusus dijadwalkan digelar pada 9 Juli 2025.
"Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena, 'kan, harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yg diminta itu," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, TPUA melayangkan aduan masyarakat terkait adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Aduan tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi asli.
Namun, TPUA menolak hasil tersebut karena beberapa alasan, salah satunya karena pendumas dan terdumas tidak dilibatkan dalam gelar perkara. Maka dari itu, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus.