Menu

Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

Zuratul 5 Jul 2025, 22:47
Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui.
Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui.

RIAU24.COM -Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dan Sekretarits PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kompak mendapatkan tuntutan kurungan penjara 7 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

JPU telah menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun pidana dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016. 

Jaksa menilai bahwa Tom Lembong telah dinyatakan secara sah dan bersalah karena terlibat dalam perkara korupsi impor gula saat menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). 

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut agar membayar denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. 

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp750 juta," pungkas JPU.

Halaman: 12Lihat Semua