Pemerintah Pusat Setujui Danai Penuh Pembangunan Flyover Garuda Sakti
RIAU24.COM -Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendanai sepenuhnya pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa sebelumnya skema pembiayaan pembangunan flyover ini dilakukan secara kolaboratif, di mana Pemprov Riau bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Namun, mengingat kondisi keuangan daerah, Gubernur Wahid mengajukan permintaan agar pembebasan lahan juga dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan-kesepakatan. Yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU,” ujar Wahid.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tinggal menunggu proses pembebasan lahan serta pembangunan fisik flyover oleh Kementerian PUPR.
“Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU. Kemarin itu mereka sedang menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” tambahnya.