Menu

Pengadilan HAM Tertinggi Eropa Putuskan Rusia Langgar Hukum Internasional di Ukraina, Sebabkan Jatuhnya MH17

Amastya 9 Jul 2025, 21:00
Gedung Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis /Reuters
Gedung Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis /Reuters

Pada tahun 2022, Mahkamah Agung Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan Rusia untuk menghentikan operasi militer di Ukraina selama kasus tersebut disidangkan, sebuah proses yang memakan waktu bertahun-tahun.

Rusia telah melanggar perintah Mahkamah Internasional tersebut.

(***)

Halaman: 34Lihat Semua