Rocky Gerung Soroti Skenario Pemakzulan Gibran: Antara Jalur Konstitusi dan Tekanan Massa Ala 1998
RIAU24.COM -Pengamat politik Rocky Gerung memantik wacana baru di panggung nasional dengan mengulas dua skenario potensial terkait kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sebuah diskusi podcast, Rocky menyebut bahwa isu pemakzulan bukan lagi persoalan kemungkinan, melainkan strategi dan waktu.
"Bukan soal mungkin, caranya aja yang kita pikirkan kan," ujar Rocky dalam pernyataannya. Ia menilai, keberadaan Gibran dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto semakin menjadi sorotan, terlebih dalam konteks legitimasi publik dan ketahanan politik jangka panjang.
Jalur Konstitusional: Rumit dan Panjang
Rocky menjelaskan bahwa skenario pertama adalah melalui proses konstitusional sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Mekanismenya, kata dia, melibatkan tahapan kompleks mulai dari DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Caranya ya melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang, tapi itu panjang. Mesti DPR proses dulu, lalu ke MPR, MPR kirim ke MK, MK buka sidang dengan hukum acara pemakzulan, setelah diputuskan dibalikkan. Sulit kan," jelasnya.