KLH Segel 4 Perusahaan dan Tutup 1 Pabrik Sawit Terkait Karhutla di Riau
RIAU24.COM -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan serta satu pabrik kelapa sawit terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Provinsi Riau.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025, pihaknya mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyegelan lokasi dan penghentian operasional perusahaan.
"Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan," kata Rizal lewat keterangan tertulis, Sabtu (26/7).
Empat perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yaitu:
1. PT Adei Crumb Rubber - ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang