Prabowo Jadikan Hal Ini Bahan Pertimbangan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto
Prabowo Jadikan Hal Ini Bahan Pertimbangan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto. (Screenshot/YouTube PSI)
Pemberian amnesti, lanjut Supratman, juga diberikan kepada enam pelaku makar yang tanpa senjata di Papua. Selain itu, ada pula narapidana yang berusia lanjut hingga yang memiliki gangguan kejiwaan sehingga harus menjalani perawatan di luar.
Usai disetujui DPR, Prabowo selanjunya akan mengeluarkan keppres yang akan mengesahkan keputusan abolisi dan amnesti tersebut.
(***)