Isak Tangis Ibu Prada Lucky: Tolongan Jangan Fitnah Anak Saya!
Menanggapi permohonan tersebut Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
Ada 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX Udayana.
"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjut dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Mayjen Piek di rumah mendianh Prada Lucky.
Dia mengungkapkan dari 20 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah seorang perwira.
"Ada satu orang perwira (yang ikut jadi tersangka)," ujarnya tanpa menjelaskan pangkat dan jabatan perwira dimaksud.
Namun Pangdam belum bisa mengungkap motif dari kasus kekerasan yang menewaskan Prada Lucky karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana.