Megawati Pertahankan Hasto sebagai Sekjen PDIP, Ini Alasannya
Megawati Pertahankan Hasto sebagai Sekjen PDIP, Ini Alasannya. (X/Foto)
Namun, hanya enam hari setelah vonis dibacakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto melalui Keputusan Presiden tertanggal 31 Juli 2025, setelah mendapat persetujuan dari DPR RI. Hasto termasuk dalam daftar lebih dari seribu narapidana yang menerima amnesti pada kesempatan tersebut.
Meski sempat menuai kontroversi, keputusan Megawati mempertahankan Hasto menunjukkan konsistensinya dalam mempertahankan figur yang dianggap mampu menjaga stabilitas partai di tengah tantangan politik yang kompleks.
(***)