Menu

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi, 8.400 Jemaah Dirugikan 

Zuratul 20 Aug 2025, 16:56
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi, 8.400 Jemaah Dirugikan.
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi, 8.400 Jemaah Dirugikan.

Karena itu, KPK menduga kebijakan diskresi dalam penggeseran kuota haji tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perpanjangan masa tunggu bagi calon jamaah haji. 

“Artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini, tentu selain dengan kerugian keuangan negara yang menjadi fokus dari penanganan perkara ini juga,” ujar Budi.

Budi menegaskan, tim penyidik KPK saat ini mendalami tengah seluruh dokumen dan keterangan saksi terkait kebijakan penggeseran kuota tersebut. Termasuk Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur soal pembagian kuota haji tambahan.

Karena itu, penyidik tengah mencari tahu apakah penggeseran kuota ini merupakan kebijakan dari level atas atau inisiatif pihak bawah. Mengingat, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Sehingga dilakukan pengeseran dari kuota dengan total 20.000 yang seharusnya seluruhnya jika kita mengacu pada tujuan dari pemberian kuota tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia adalah untuk memangkas waktu tunggu atau memangkas antrean ibadah Haji maka sepatutnya kuota tersebut adalah seluruhnya untuk reguler,” terang Budi.

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri keterlibatan pihak biro perjalanan haji yang diduga menikmati keuntungan dari penggeseran kuota ini. 

Halaman: 123Lihat Semua