Pemkab Siak Rampungkan SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan
RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli merampungkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah. Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menangani persoalan konflik lahan dan hutan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Siak.
Bupati Afni menjelaskan, pembentukan tim tersebut sejalan dengan 17 program prioritas yang telah dicanangkan, khususnya poin pertama yaitu penyelesaian konflik pertanahan/agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah secara adil.
“Pembentukan tim ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum melalui kearifan lokal. Setelah terbentuk, akan dibuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh kelompok kerja melalui proses verifikasi,” ujar Bupati Afni saat Rakor Forkopimda di Kantor Bupati Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/8/2025).