Kamboja Sahkan RUU Terkait Pencabutan Kewarganegaraan Individu yang Dituduh Berkolusi dengan Kekuatan Asing
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet /X-@noansereiboth
Namun bulan lalu, Amnesty International melabeli undang-undang tersebut sebagai tindakan keji hukum internasional.
Lebih lanjut, direktur riset regional Montse Ferrer mengatakan bahwa langkah ini diambil di tengah kegagalan otoritas Kamboja dalam menegakkan independensi dan integritas pengadilan nasional.
"Langkah ini diambil di tengah kegagalan otoritas Kamboja dalam menjaga independensi dan integritas pengadilan negara," ujar direktur riset regional Montse Ferrer.
Baca juga: Miliarder Taipan Media, Jimmy Lai Dinyatakan Bersalah Karena Berkolusi dengan Kekuatan Asing
"Hal ini memungkinkan praktik otoriter pemerintah terus berlanjut tanpa kendali, seperti penganiayaan terhadap para pemimpin oposisi, aktivis, dan jurnalis independen," tambah Montse Ferrer.
(***)