Menu

DPR Tak Ingin Kekacauan Penempatan Jamaah Haji Terulang

Azhar 25 Aug 2025, 17:08
Ibadah haji. Sumber: Baznas
Ibadah haji. Sumber: Baznas

Setelah revisi undang-undang rampung, pihaknya akan mengusulkan skema baru pemberangkatan jamaah haji untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan. 

Salah satunya dengan memangkas durasi penyelenggaraan haji dari 41 hari menjadi 30 hari.

"Salah satu cara yang akan kita usulkan itu terhadap pemerintah kepada Bapak Presiden. Kita ingin waktunya dipotong dari 41 hari menjadi 30 hari. Kalau Presiden berkenan meyakinkan pihak Saudi atau Raja," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua