Polemik Ijazah Jokowi, Ketika UGM di Persimpangan Jalan
RIAU24.COM -Kontroversi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Alih-alih mereda, pernyataan resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) justru memantik babak baru yang membuat perdebatan semakin rumit.
Rektor UGM, Ova Emilia, tampil di hadapan publik dengan pernyataan tegas bahwa Jokowi adalah alumni sah Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut, seluruh proses pendidikan Presiden terdokumentasi dengan baik, mulai dari penerimaan mahasiswa, kuliah sarjana muda, pendidikan sarjana, kuliah kerja nyata (KKN), hingga wisuda pada 19 November 1985.
“UGM memiliki dokumen otentik. Joko Widodo dinyatakan lulus sarjana pada 5 November 1985,” kata Ova.
Namun, pernyataan itu berbenturan dengan dokumen yang ditampilkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025. Dalam dokumen tersebut, Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa program sarjana muda, bukan sarjana penuh. Padahal, arsip harian Kedaulatan Rakyat tahun 1980 mencatat nama Jokowi sebagai peserta penerimaan mahasiswa jalur program sarjana.
“Ada inkonsistensi data. Satu sumber menyebut sarjana muda, sumber lain menyebut sarjana. Publik wajar bertanya-tanya,” ujar Dirtipidum Bareskrim saat itu.
Kebingungan semakin bertambah setelah peneliti independen, Roy Suryo, menyoroti transkrip nilai Jokowi. Menurutnya, ada dua versi transkrip berbeda: satu menyebut Jokowi menempuh 122 SKS, sementara dokumen lain menunjukkan tambahan 8 SKS yang tidak sesuai dengan standar Fakultas Kehutanan.