Pasien Terapi Stem Cell Ilegal di Magelang Dipatok hingga Rp 9 Juta Sekali Suntik
Pasien Terapi Stem Cell Ilegal di Magelang Dipatok hingga Rp 9 Juta Sekali Suntik
Ini menjadi sorotan yang begitu serius menurut BPOM karena nilai ekonomi dari sarana ilegal ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai keekonomian kasus di Magelang ini mencapai Rp 230 miliar," jelasnya.
Prof Taruna menuturkan ada indikasi jaringan yang lebih besar terkait sarana produksi sekretom ini. Ia bahkan menyebut saat ini ada ratusan klinik lain yang tengah masuk observasi BPOM lantaran diduga melakukan tindakan ilegal yang serupa.
Baca juga: Hati-Hati Bila Muncul Gejala Ini Saat Olahraga, Langsung Setop Jika Tak Ingin Alami Nasib Ini
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendisiplinan yang keras pada pelanggaran-pelanggaran serupa.
"Kami dari Badan POM sudah mendeteksi sebetulnya, beberapa puluhan sampai ratusan klinik yang menjadi observasi kami. Jadi saya tegaskan ini, bagi yang merasa masih melakukan praktik-praktik ilegal ini, harus mengerti ini baru awal dari apa yang dilakukan Badan POM," tandasnya. ***