Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri
RIAU24.COM -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan telah menyepakati sejumlah langkah strategis dalam rangka merespons demonstrasi minggu lalu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI kemarin, Kamis (4/9/2025).
Terdapat enam poin kesepakatan. Adapun, kesepakatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Salah satu poin kesepakatan dari pemimpin DPR adalah perihal penghentian tunjangan perumahan terhitung 31 Agustus 2025.
Tidak hanya tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan untuk melakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali undangan kenegaraan.
Dasco mengatakan DPR juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah adanya evaluasi terkait dengan biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif hingga tunjangan transportasi.