Menu

Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri 

Zuratul 5 Sep 2025, 22:26
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," paparnya dalam Konferensi Pers di DPR RI, Jumat (5/9/2025).

Sayangnya, Dasco tidak menjabarkan secara rinci perihal besaran tunjangan dan fasilitas tersebut. Dia hanya berjanji akan memberikan rinciannya kepada media.

Pada poin keempat,Dasco mengatakan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. Selanjutnya, kelima, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR melalui mahkamah partai politik masing-masing dan DPR akan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing.

Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya

Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani oleh para pimpinan dewan, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan para Wakil Ketua DPR RI setelah rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada 4 September 2025.

Pimpinan DPR pun memutuskan besaran rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) pada anggota DPR RI, berikut ketetapan besarannya:

Halaman: 123Lihat Semua