Menu

Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri 

Zuratul 5 Sep 2025, 22:26
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan: 

  1. Gaji Pokok Rp 4,2 juta
  2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420 ribu
  3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168 ribu
  4. Tunjangan Jabatan Rp 9,7 juta
Halaman: 234Lihat Semua