Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:
- Gaji Pokok Rp 4,2 juta
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420 ribu
- Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168 ribu
- Tunjangan Jabatan Rp 9,7 juta