Dokter Bedah Amputasi Kakinya demi Fetish, Dipenjara karena Penipuan Asuransi
RIAU24.COM - Seorang dokter bedah asal Inggris dijatuhi hukuman hampir dua setengah tahun penjara karena kasus penipuan asuransi. Ia mengklaim bahwa kakinya harus diamputasi karena sepsis, padahal ia sengaja melakukan amputasi tersebut untuk kepuasan seksual.
Jaksa penuntut mengatakan Hopper secara curang mengklaim asuransi senilai lebih dari £466.000 (sekitar Rp 9,2 miliar) setelah ia menyatakan cedera pada kakinya adalah akibat sepsis.
Namun, kenyataannya, Hopper telah menyengaja merusak kakinya dengan mengemasnya menggunakan es dan es kering. Tindakan mutilasi diri ini dilakukan karena ia memiliki hasrat seksual terkait amputasi.