Ustad Khalid Basalamah Usai Diperiksa KPK 8 Jam: Posisi Kami ini Korban PT Muhibah
RIAU24.COM -Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustad Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu diungkapkan Khalid usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK.
Terlihat, Khalid keluar dari ruang pemeriksaan dengan kenakan baju gamis bewarna hitam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepada awak media, Khalid mengklaim, dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda.
Namun, ia mengaku, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu ditravelnya dia di Muhibbah," kata Khalid.