Korea Utara Makin Gencar Hukum Mati warga yang Kedapatan Nonton Film Asing
RIAU24.COM -Pemerintah Korea Utara makin gencar menerapkan hukuman mati, termasuk kepada orang-orang yang ketahuan menonton dan membagikan film dan drama TV asing, demikian temuan laporan penting PBB.
Rezim kediktatoran Korut juga makin sering menghukum rakyatnya mengikuti kerja paksa seraya membatasi kebebasan mereka, tambah laporan tersebut.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB menemukan bahwa selama satu dekade terakhir, Korea Utara memperketat kendali atas "semua aspek kehidupan warga negara".
"Tidak ada populasi lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," sebut laporan PBB.
Lebih lanjut, menurut laporan itu, pengawasan "lebih meluas", sebagian karena dibantu oleh kemajuan teknologi.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Trk, mengatakan bahwa apabila situasi ini berlanjut, warga Korea Utara "akan mengalami lebih banyak penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan yang telah mereka alami begitu lama".