Donald Trump Digugat oleh Sekelompok Pemuda Terkait Kasus Perubahan Iklim
RIAU24.COM - Sekelompok anak muda Amerika bersaksi pada hari Selasa bahwa dorongan bahan bakar fosil Presiden Donald Trump menginjak-injak hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut.
Mereka bersaksi bahwa udara yang dipenuhi asap memenuhi paru-paru mereka, banjir yang mengancam rumah mereka, dan panas yang melemahkan.
Lighthiser v Trump merupakan lambang tren global yang berkembang berupa tindakan hukum sebagai alat untuk mendorong tindakan terhadap pemanasan planet di tengah kelesuan politik atau permusuhan langsung.
Masalahnya adalah tiga perintah eksekutif yang bersama-sama berupaya untuk melepaskan pengembangan bahan bakar fosil dengan mengorbankan energi terbarukan.
Mereka juga memprotes tindakan pemerintah yang merusak ilmu pengetahuan iklim federal, mulai dari memecat ilmuwan hingga menghapus laporan penting.
Sidang dua hari dibuka di ruang sidang federal di Missoula, Montana di mana Julia Olson, pengacara utama untuk 22 penggugat, membingkai perselisihan tersebut sebagai ujian konstitusional.