DPR Siap Pertahankan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil akan mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden.
Hal ini karena posisi konstitusional tersebut sudah ideal dan harus terus dipertahankan, dikutip dari rmol.id, Senin, 26 Januari 2026.
Hal ini menjadi penting agar Polri dapat menjalankan fungsi pelayanan.
Serta dapat memberikan perlindungan, pengayoman, termasuk melakukan tugas-tugas penegakan hukum secara optimal bagi masyarakat.
Posisi tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan harus dijaga agar Polri tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dia juga berharap penguatan komunikasi publik Polri terus dilakukan, terutama di tengah tantangan era digital.