MK Tak Izinkan Pilgub Daerah Ini Diulang Lagi
Gedung Mahkamah Konstitusi. Sumber: Internet
"Seandainya terdapat keberatan yang belum atau tidak ditindaklanjuti termohon, Mahkamah tidak memperoleh keyakinan bahwa keberatan tersebut berdampak signifikan terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon," sebutnya.
Pemenang Pilgub Papua pada PSU yang berlangsung Agustus 2025 yakni Paslon Nomor Urut 2, yakni Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.
Paslon ini unggul dengan memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen.