Menu

MK Tak Izinkan Pilgub Daerah Ini Diulang Lagi

Azhar 17 Sep 2025, 23:31
Gedung Mahkamah Konstitusi. Sumber: Internet
Gedung Mahkamah Konstitusi. Sumber: Internet

"Seandainya terdapat keberatan yang belum atau tidak ditindaklanjuti termohon, Mahkamah tidak memperoleh keyakinan bahwa keberatan tersebut berdampak signifikan terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon," sebutnya.

Pemenang Pilgub Papua pada PSU yang berlangsung Agustus 2025 yakni Paslon Nomor Urut 2, yakni Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. 

Paslon ini unggul dengan memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen.

Halaman: 12Lihat Semua