Menu

Bupati Siak Tegaskan Tata Kelola PI 10 Persen Harus Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Lina 18 Sep 2025, 10:08
Bupati Siak Tegaskan Tata Kelola PI 10 Persen Harus Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Bupati Siak Tegaskan Tata Kelola PI 10 Persen Harus Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

RIAU24.COM - Pekanbaru – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PI 10 persen bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan dihadiri kepala daerah penghasil migas seperti Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir, serta perwakilan BUMD dan perusahaan migas sebagai KKKS di Riau.

 

Syahrial menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan PI 10 persen. “Dengan tata kelola yang baik, PI bisa menjadi solusi bagi daerah dalam mengatasi defisit dan mendukung pembangunan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt. Deputi KPK Agung Yudha Wibowo menyebut, monev ini bagian dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memastikan tata kelola PI berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

 

“Kita ingin memastikan PI 10 persen tidak menjadi sumber masalah, melainkan benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat di daerah penghasil migas,” tegas Agung.

 

Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi KPK, termasuk evaluasi regulasi dan komposisi pengelolaan PI. “InsyaAllah, dengan perbaikan tata kelola, PI 10 persen bisa tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Siak,” katanya.

 

Afni juga menyoroti peran Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai belum optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Minas, meski wilayah itu menjadi salah satu pusat operasi PHR.

 

“Kami minta PHR lebih memperhatikan kebutuhan warga Minas, mulai dari air bersih, perbaikan infrastruktur jalan, hingga membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal,” tegasnya.

 

Melalui rapat ini, Pemprov, Pemkab, KPK, BUMD, dan perusahaan migas diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mengelola PI 10 persen agar semakin berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil migas, termasuk Kabupaten Siak.(Lin)