Bupati Kasmarni Salurkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja rentan.
Wujud nyata komitmen tersebut diimplementasikan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris pekerja rentan di Negeri Junjungan.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Senin, 22 September 2025.
Masing masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Mereka adalah ahli waris dari almarhumah Rusni (Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis), almarhum Bahtiar (Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan), dan almarhum Safri Ismail (Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis).
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi aktif dengan Pemkab Bengkalis untuk melindungi para pekerja rentan di daerahnya.
"Atas nama Pemkab Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan jaminan sosial dan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan memiliki risiko tinggi," ujar Bupati Kasmarni.