Qodari Beberkan Alasan IKN Ditetapkan senbagai Ibu Kota Politik di Tahun 2028
RIAU24.COM -Kepala Kantor Staf Kepresidenan M. Qodari menjelaskan maksud dari Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Ia mengatakan maksud dari Ibu Kota itu bukan berarti akan ada ibu Kota ekonomi atau ibu Kota lain yang membidangi urusan tertentu.
"Jadi gini sebetulnya bukan berarti akan ada ibu kota politik lalu ibu kota ekonomi, kan begitu kira-kira nanti ada ibu kota budaya, ibu kota lain-lain gitu. Enggak, enggak begitu maksudnya," kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/9).
Qodari menjelaskan yang dimaksud dengan ibu kota politik ialah kesiapan IKN jika nantinya difungsikan sebagai pusat pemerintahan.
Ia menyebut pada 2028 mendatang, IKN sebagai ibu kota politik artinya fasilitas tiga rumpun kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif ditargetkan telah siap sehingga bisa menjadi pusat pemerintahan.
"Kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif DPR-nya enggak ada nanti ngomong sama siapa? rapat sama siapa? kira-kira begitu," ucapnya.