Menu

Subhan Palal Bongkar KPU Secara Sengaja Ubah Riwayat Pendidikan Gibran 

Zuratul 22 Sep 2025, 23:22
Subhan Palal Bongkar KPU Secara Sengaja Ubah Riwayat Pendidikan Gibran. (Tangkapan Layar)
Subhan Palal Bongkar KPU Secara Sengaja Ubah Riwayat Pendidikan Gibran. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM -Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9). 

Penggugat, Subhan Palal, menyoroti perubahan informasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

“Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan 

Menurut Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.

“Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan 

Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.

Halaman: 12Lihat Semua