Reformasi Polri Dipertanyakan, Tim Reformasi Bentukan Kapolri Dinilai Gimmick Politik
Menurut dia, dengan situasi ini, rakyat kembali dihadapkan pada keraguan: apakah reformasi Polri akan benar-benar berjalan, atau hanya menjadi pepesan kosong?
“Jawabannya bergantung sepenuhnya pada presiden. Rakyat masih menunggu, tapi kesabaran publik tidak selamanya bisa diuji,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tim ini dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk responsibilitas dan komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal secara sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.
Struktur tim ini menempatkan Kapolri sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, serta Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim. Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang terlibat dalam kepengurusan.
Trunoyudo menegaskan, transformasi ini tidak hanya dijalankan secara internal, melainkan juga melibatkan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan, demi mempercepat akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.