Picu Masalah Jantung, Inilah Daftar 19 Obat Herbal Ilegal Berbahaya yang Ditarik BPOM
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan obat bahan alam (OBA) ilegal berbahaya di pasaran. Sebanyak 19 jenis obat tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan secara offline, sementara 7 produk lainnya berasal dari pengawasan di platform online.
Kandungan BKO dalam Obat Herbal
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa obat-obat tersebut diketahui mencantumkan nomor izin edar fiktif, serta mengandung BKO seperti sildenafil atau viagra yang diklaim dapat memelihara stamina pria.
Selain itu, BPOM juga menemukan OBA yang mengandung parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.
"Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius," jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).