KontraS Kecam Polisi yang Sita Buku Jadi Alat Bukti: Ini Bentuk Ketakutan Pemerintah
RIAU24.COM -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengkritik tindakan kepolisian yang menyita buku sebagai barang bukti untuk menjerat tersangka demonstrasi berujung ricuh di Jawa Timur pada 29-31 Agustus 2025.
Hal itu disebut sebagai upaya untuk memberangus kebebasan berpikir.
Koordinator KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan tindakan polisi yang menyita buku-buku itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat, terutama anak muda, yang gemar membaca dan memiliki pemikiran kritis.
"Buku dijadikan alat bukti ketika itu kan juga gak masuk akal ya. Artinya ini kan menunjukkan ada ketakutan dari pemerintah terkait dengan wacana kritis terhadap anak-anak ini," ujar Fatkhul, Rabu (24/9)
"Apa kaitannya buku dengan peristiwa? Kenapa pada waktu itu polisi menyampaikan bahwa buku itu memengaruhi pikiran. Nah apakah memang dengan kita membaca, terus kemudian pikiran kita menjadi radikal, kan beda. Nah kalau begitu apa gunanya kampus? yang menggunakan banyak literasi dan memperbanyak gitu loh," ucapnya.
"Artinya kalau memang begini kenapa tidak sekalian penulisnya dijadikan tersangka gitu loh. Kalau buku pemikiran itu di situ dipakai untuk bukti tindak pidana kejahatan. Kenapa penulisnya tidak ditangkap gitu loh," tambahnya.