Menu

Komisi I Bengkalis Dorong ke Disnaker Soal Penguatan Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Dahari 29 Sep 2025, 13:04
Komisi I Dorong ke Disnaker Soal Penguatan Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Komisi I Dorong ke Disnaker Soal Penguatan Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Menurutnya, perusahaan wajib memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja dari lokal, khusus untuk pekerjaan non-skill. Namun, ada kekhawatiran aturan ini tidak dijalankan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Bambang Rusdianto memaparkan bahwa Disnakertrans Provinsi Riau memiliki program Pas Ketemu, yakni pasar kerja mingguan yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Diutarakannya, program ini memungkinkan perusahaan melakukan wawancara langsung dan memberikan kesempatan kerja di tempat.

"Meski sempat terkendala akibat musibah kebakaran kantor, program ini terus diupayakan dengan dukungan terbatas,"ujarnya

Ketua Komisi I Tantowi Saputra Pangaribuan menyoroti kurangnya transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja di Bengkalis.

Tantowi juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mewajibkan perusahaan mengumumkan lowongan kerja melalui media resmi, baik media sosial maupun dinas tenaga kerja. Menurut Tantowi bahwa tidak semua masyarakat mengakses teknologi. 

Halaman: 123Lihat Semua