Hamas Setuju Bebaskan Sandera Israel Baik dalam Keadaan Hidup dan Mati
RIAU24.COM -Kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada Jumat (3/10) mengumumkan persetujuan mereka untuk membebaskan seluruh sandera Israel, baik dalam keadaan hidup maupun jenazah yang tewas, di bawah ketentuan proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Hamas juga mengisyaratkan kesiapan untuk segera memasuki negosiasi yang dimediasi guna membahas rincian lebih lanjut dari kesepakatan tersebut.
Persetujuan Hamas ini disampaikan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/10) malam waktu setempat, di mana mereka mengonfirmasi "persetujuan untuk membebaskan semua tawanan pendudukan, baik yang masih hidup maupun jenazah yang telah meninggal, sesuai dengan kerangka pertukaran yang termasuk dalam proposal Presiden Trump."
Hamas menambahkan bahwa mereka siap untuk terlibat dalam negosiasi melalui mediator. Hamas juga menyatakan apresiasi terhadap "upaya Arab, Islam, dan internasional, serta upaya Presiden AS Donald Trump."
Selain pembebasan sandera, Hamas menyatakan ingin terlibat dalam negosiasi lebih lanjut untuk membahas detail yang mencakup penyerahan "administrasi wilayah kantong (Gaza) kepada badan Palestina yang terdiri dari otokrat independen."
Batas Waktu dan Isi Proposal