Menu

Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 

Zuratul 6 Oct 2025, 17:12
Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 
Prabowo: Bayangkan, Negara Rugi 300T Karena Tambang Timah Ilegal! 

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung telah menyita dan menyerahkan 6 smelter kasus korupsi timah di Bangka Belitung kepada Kemenkeu

Presiden Prabowo Subianto mengungkit kerugian negara dari smelter tambang ilegal itu mencapai Rp 300 triliun.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun," kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Prabowo menegaskan perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menertibkan tambang ilegal. Ia meminta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu (lihat) siapa-siapa ada di sini," ujarnya.

"Saya kira itu dari saya. Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," lanjutnya.

Halaman: 12Lihat Semua