Menu

Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu-Ganja Sintetis dari dalam Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Zuratul 9 Oct 2025, 16:55
Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu-Ganja Sintetis dari dalam Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati.
Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu-Ganja Sintetis dari dalam Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati.

RIAU24.COM -Aktor Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin menyebut Ammar Zoni beserta lima tersangka lainnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (8/10) kemarin. Ia terbukti mengedarkan barang haram berupa sabu dan ganja sintesis di dalam Lapas.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10).

Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua