Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu-Ganja Sintetis dari dalam Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati
Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu-Ganja Sintetis dari dalam Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati.
Sebelumnya Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023.
(***)