Kata Dasco Soal Kabar Kenaikkan Dana Reses
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Sumber: VOI
"Untuk anggota DPR 2024-2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda. Nah, yang mengusulkan itu Sekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," ujarnya.
Dasco lantas menegaskan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota DPR, melainkan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing," sebutnya.
Rses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun.