Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba
RIAU24.COM -Aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni sudah dipindah sejak Juni 2025 lalu.
"Sudah dari bulan Juni. Setelah kasus itu dia dipindahkan, sudah sempat dipindahkan, dari Rutan Salemba dipindahkan ke Lapas Salemba, dari Lapas Salemba dipindahkan juga, saat ini berada di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).
Rika menjelaskan kasus kepemilikan narkoba oleh Ammar Zoni terungkap pada Januari 2025. Ia mengklaim temuan ini terungkap dalam sidak mendadak petugas Rutan Salemba.
"Saat sidak ditemukan lah barang itu dari Ammar Zoni. Pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan melakukan langkah-langkah," ujarnya.
Rika mengatakan kasus Ammar Zoni ini tergolong pelanggaran pidana sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ini kasus tengah bergulir di kejaksaan.