Pemkab Siak dan Ombudsman Riau Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Ia juga mengusulkan agar MPP tidak hanya difungsikan untuk pelayanan administratif, tetapi juga dihidupkan sebagai ruang publik yang ramah masyarakat, dengan menghadirkan gerai UMKM, area kuliner, mini market, hingga ruang bermain anak.
Dengan konsep tersebut, kawasan MPP diharapkan menjadi pusat interaksi sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat yang hidup dan inklusif.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong inovasi layanan publik seperti kerja sama antara Dinas PMPTSP dan KUA dalam membuka layanan pernikahan terpadu gratis di MPP, yang dapat diintegrasikan dengan penerbitan KTP dan KK gratis bagi pasangan yang menikah.
Bupati Afni: Komitmen Wujudkan Layanan Publik Terpadu dan Digital
Menanggapi hal itu, Bupati Siak, Afni, menyampaikan apresiasi atas masukan Ombudsman Riau yang dinilai konstruktif untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Siak.
“Masukan Ombudsman sangat berharga bagi kami. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk memperkuat kelembagaan dan memusatkan seluruh layanan di MPP,” ujar Afni.