Uni Eropa Menuduh Meta dan TikTok Melanggar Aturan Konten Digital
Uni Eropa mengatakan dalam pandangan awalnya bahwa Meta dan TikTok gagal memberikan para peneliti akses yang memadai terhadap data publik.
Dikatakan bahwa aturan tersebut mengharuskan platform untuk mengizinkan peneliti melakukan pekerjaan penting, seperti memahami seberapa banyak anak-anak terpapar konten berbahaya di platform populer, AFP melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan sedang meninjau temuan Komisi Eropa. Mereka menyatakan bahwa persyaratan untuk melonggarkan perlindungan data menempatkan DSA dan GDPR dalam ketegangan langsung.
Dikatakan bahwa tidak mungkin untuk mematuhi keduanya.
Dikatakan bahwa Uni Eropa harus memberikan kejelasan tentang bagaimana kewajiban-kewajiban ini dapat diselaraskan satu sama lain.
Apa yang dikatakan Uni Eropa tentang dugaan pelanggaran aturan?