Delpedro Marhaen hingga Khariq Anhar Segera Disidangkan, JPU Sebut Berkas Sudah Lengkap
Delpedro Marhaen hingga Khariq Anhar Segera Disidangkan, JPU Sebut Berkas Sudah Lengkap. (X/Foto)
"Kari ini akan kami tahap 2 ke Kejati DKI Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, lima aktivis menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein, mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar, serta seorang perempuan berinisial G.
Hakim dalam putusannya menolak praperadilan atas penetapan tersangka pasca gelombang unjuk rasa akhir Agustus 2025 terhadap kelimanya.
Dugaan Penghasutan
Para aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai gelombang aksi pada akhir Agustus 2025.