Menu

Setelah Todongkan Arit ke Leher Korban dan Setubuhi Korban, Warga Kabupaten Bengkalis Ditangkap

Dahari 30 Oct 2025, 18:58
Setelah Todongkan Arit ke Leher Korban dan Setubuhi Korban, Warga Kabupaten Bengkalis Ditangkap
Setelah Todongkan Arit ke Leher Korban dan Setubuhi Korban, Warga Kabupaten Bengkalis Ditangkap

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung meninggalkan korban. Korban yang ketakutan kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya,” ujarnya.

Kemudian, setelah menerima laporan tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku soal keberadaannya.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Pertanian, Duri Barat, Kecamatan Mandau. 

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor GL 100 tahun 1989, sebilah arit, serta pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku dengan proses hukum yang berlaku,”pungkas Kompol Primadona.

Halaman: 12Lihat Semua