Pukuli Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi
"Dari pemeriksaan, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka menegurnya," ucap AKP Rustam, Minggu (2/11).
Meski telah ditegur, ZP melihat korban malah tidur di masjid tanpa seizinnya. Karena larangannya tak digubris, ZP merasa tersinggung dan memanggil temannya yakni Hasan Basri alias Kompil, Syazwan Situmorang, Efendi Caniago dan Chandra Lubis.
"Setelah itu korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh para pelaku di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret," urainya.
Tak hanya dipukuli dan diinjak, kepala korban juga sempat dilempar dengan menggunakan kelapa. Bahkan tersangka Syazwan Situmorang sempat mencuri uang Rp10.000 dari dalam kantong celana korban.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB," ucapnya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Awalnya polisi meringkus tiga saat berusaha melarikan diri. Belakangan polisi meringkus dua tersangka lainnya.