KPK Geledah Kantor BPKAD Riau Terkait Kasus Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
RIAU24.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Rabu (12/11/2025). Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan tim penyidik tampak terparkir di area kantor yang dijaga ketat personel Brimob Polda Riau. Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa, meski pintu masuk kantor dijaga petugas.
KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Usai OTT awal November lalu, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan di rumah dinas gubernur, kantor gubernur, serta rumah dan mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau yang berlangsung lebih dari enam jam dengan pengamanan ketat.