Menu

Roy Suryo Siap Diperiksa dan Yakin Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Silfester Saja Masih Bebas! 

Zuratul 13 Nov 2025, 10:39
Roy Suryo Siap Diperiksa dan Yakin Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Silfester Saja Masih Bebas! 
Roy Suryo Siap Diperiksa dan Yakin Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Silfester Saja Masih Bebas! 

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, merinci bahwa klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE. Kapolda menegaskan, keputusan mengenai penahanan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka selesai dilakukan.

(***) 
 

Halaman: 12Lihat Semua